Polisi Tetapkan 3 Teman Korban Bullying Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya Sebagai Tersangka

Heru Rukanda
Polisi Tetapkan 3 Teman Korban Bullying Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya Sebagai Tersangka. KPAID Tasikmalaya saat membuat laporan ke Polres Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono)

Akibat dugaan perundungan itu, korban menjadi depresi. Korban yang masih berusia 11 tahun itu tak mau makan dan minum hingga kondisi kesehatannya terus memburuk. Korban sempat dirawat di rumah sakit, kemudian akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).

Di samping itu, sebelum meninggal dunia, korban juga diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, akibat dari perundungan itu korban menjadi depresi dan sakit. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.

Dengan adanya peristiwa tersebut, KPAID bersama pihak kepolisian dari Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung bergerak mengunjungi rumah korban untuk pendampingan psikis keluarga korban.

KPAID pun akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Terlebih, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

"Betul kang, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini dibully sampai depresi kemudian meninggal di rumah sakit," kata Ato.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network