"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban," ujarnya.
Komarudin menuturkan pelaku belum sempat menjual perhiasan yang dicuri dari jasad korban. "Belum sempat (dijual)," ucapnya.
Sebelumnya, korban berinisial AF (18) ditemukan tewas bersimbah darag di salah satu kamar hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat Senin (25/7/2022). Petugas menemukan bekas darah di kasur.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu petugas hotel yang hendak membersihkan kamar. Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menangkap pelaku di Stasiun Palmerah.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait