BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta terduga pelaku perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya disanksi meski di masih bawah umur. Hal itu ungkapkan Ridwan Kamil untuk memberikan edukasi kepada para terduga pelaku.
"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan," kata Ridwan Kamil, Kamis (20/7/2022).
Kang Emil sapaan akrabnya Gubernur Jabar memastikan, Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan arah dan solusi bagi kasus ini. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.
"Kami sudah melakukan respons-respons atas peristiwa ini. Sudah ada pendampingan juga," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan kamera ponsel sepakan lalu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait