Kasus Perundungan Anak Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Ridwan Kamil Minta Pelaku Disanksi

Heru Rukanda, Ervan David
Kasus Perundungan Anak Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Ridwan Kamil Minta Pelaku Disanksi. (Foto: iNews.id/Ervan David)

BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta terduga pelaku perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya disanksi meski di masih bawah umur. Hal itu ungkapkan Ridwan Kamil untuk memberikan edukasi kepada para terduga pelaku.

"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan," kata Ridwan Kamil, Kamis (20/7/2022).

Kang Emil sapaan akrabnya Gubernur Jabar memastikan, Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan arah dan solusi bagi kasus ini. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.

"Kami sudah melakukan respons-respons atas peristiwa ini. Sudah ada pendampingan juga," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan kamera ponsel sepakan lalu.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network