TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya melakukn tes urine terhadap seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan lapas, Senin (11/7/2022). Tes urine tersebut sebagai wujud komitmen Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
Sebanyak 90 pegawai Lapas Kelas IIB Tasikmalaya jalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian mengatakan, tes urine yang dilakukan tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk memberantas para pegawai lapas yang terlibat menggunakan obat terlarang dan narkoba.
"Tes urine ini intruksi langsung pimpinan, karena ada beberapa kejadian di tempat lain yang melibatkan ASN Kemenkumham yang menyalahgunakan narkoba dan obat terlarang,” kata Davy.
Pemeriksaan urine para pegawai lapas, lanjut Davy, untuk menjaring atau mengidentifikasi apakah petugas menggunakan atau menyalahgunakan narkoba atau tidak, sehingga perlu dilakukan pengecekan kepada seluruh petugas.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan test scrining oleh tim kesehatan, apakah para pegawai lapas mengonsumsi obat terlarang. Apabila ada pegawai Lapas Kelas IIB Tasikmalaya yang terlibat penggunaan obat terlarang dan narkoba, pihaknya tidak akan segan untuk menindaknya dengan tegas.
"Kalau ada pegawai yang menggunakan narkoba akan langsung kita laporkan ke pimpinan untuk selanjutnya diberikan pembinaan. Sanksi tegas pun pasti akan diberikan,” ujar Davy.
Terkait peredaran narkoba di dalam lapas, kata Davy, pihaknyay sejauh ini belum mengetahui ada dan tidaknya. Namun yang pasti, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bila mana ada warga binaan yang kedapatan menggunakan narkoba.
“Di Lapas Tasik ini warga binaan yang terjerat kasus narkoba jumlahnya kurang lebih sekitar 70 orang. Kalau total penghuni lapas sebanyak 400 orang,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait