Hapus Sensor Video Porno Lalu Menjualnya Kembali Untung Miliaran, Pria Ini  Ditangkap Polisi

Berlianto
Ilustrasi konten dewasa.(Foto:Ist)

TOKYO, iNews.id - Seorang pria asal Jepang harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menghapus sensor yang diwajibkan dalam video porno menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan menjual kembali video tersebut. 

Ini adalah untuk pertama kalinya teknologi tersebut digunakan dalam tindak kejahatan pornografi.

Masayuki Nakamoto (43) dilaporkan menghasilkan sekitar hampir USD100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar dengan menggunakan teknik AI yang mirip dengan 'deepfakes' untuk menggantikan alat kelamin bintang porno yang disensor dengan versi yang tampak jelas. 

Ia pun ditangkap pada hari Senin karena melanggar undang-undang tentang hak cipta dan pornografi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network