MAKKAH, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Arab Saudi memulangkan 46 jemaah haji nonkuota (furoda) asal Indonesia. Penyebabnya, 46 jemaah calon haji itu menggunakan visa tidak sesuai dengan ketentuan Kerajaan Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, 46 jemaah haji tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia.
Mereka tidak berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Padahal mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan mengenakan kain ihram.
"Jemaah yang terdampar di Jeddah, ada 46 orang sudah sampai di sini dan datang tidak melalui PIHK. Bukan travel yang memberangkatkan jemaah haji khusus, itu travel biasa," kata Hilman, dikutip dari iNews.id, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, dokumen 46 jemaah itu tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan Kerajaan Arab Saudi, seperti visa dari negara lain. Visa yang digunakan oleh 46 jemaah itu berasal dari negara Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia.
"Ini rada aneh. Mungkin juga dulu-dulu pernah berhasil, boleh jadi, tapi saat ini lagi apes ketahuan. Ya, namanya usaha dilakuan berbagi cara," kata Hilman.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait