JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Kapan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan cair? Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, garji ke-13 PNS dan pensiunan akan segera cair.
Terkait dengan itu, Kementerian/Lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 24 Juni 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurut Sri Mulyani, Juli merupakan awal tahun ajaran baru, di mana belanja pada sektor pendidikan meningkat sekaligus menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.
Dengan demikian, perlu strategi kebijakan untuk memperkuat dorongan konsumsi masyarakat melalui pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan sebagai bantuan biaya pendidikan dalam tahun ajaran baru, dan strategi utuh untuk mendorong pemulihan ekonomi, melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat lain.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait