TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aksi pencurian modus pecah kaca di Jalan Otto Iskandar Dinata, depan Alun-alun Kota Tasikmalaya, dipergoki driver ojek online (ojol), Selasa (28/6/2022).
Mobil Pajero Sport nopol E 1614 DC yang diparkir di pinggir jalan dibobol kaca tengah samping kanannya oleh pelaku.
Saksi mata, Yusa Senjaya (37) mengatakan, pelaku berjumlah dua orang. Para pelaku mengggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Seorang pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri mobil.
Saksi tidak curiga bahwa orang tersebut adalah penjahat. Tak berselang lama, pelaku membobol kaca mobil mewah itu dan mangambil kantong kresek hitam dari dalam mobil.
“Yang saya lihat pelaku menggunakan sepeda motor Jupiter MX berhenti di sebrang mobil. Yang dibonceng turun dan seperti sedang menelepon mondar-mandir di dekat mobil. Ada suara pecah kaca dan mobil bergoyang. Pelaku ambil kresek hitam dan kabur ke Jalan Wiratanuningrat,” kata Yusa.
Ia kemudian memberi tahu petugas parkir bahwa mobil Pajero Sport tersebut ada yang pecahin kacanya. Ia bersama tukang parkir lantas memberi sang pemilik mobil yang berada di dalam apotek Murni.
“Pemiliknya lagi ke dalam apotek. Saya bilang itu kaca mobilnya ada yang pecahin,” ucapnya.
Yusa menyebut, pelaku yang melakukan pecah kaca berperakan kecil memakai baju biru. Sedangkan temannya yang menunggu di sepeda motor berperakan besar.
“Pelaku yang pecahin kaca badannya kecil pakai baju biru. Kalau yang nunggu di motor pake jaket hitam agak besar badannya. Mereka langsung kabur gak sempat terkejar,” tuturnya.
Pemilik mobil, Dian Agustina (36) mengatakan, uang yang baru diambilnya dari bank BRI Cabang Tasikmalaya sebesar Rp300 juta hilang. Ia menyimpan uang tersebut dalam kantong kresek hitam di bawah jok pengemudi.
“Baru ambil uang dari bank Rp300 juta. Saya gak curiga ada yang buntuti karena fokus nyetir,” kata Dian.
Korban mengaku uang tersebut untuk transaksi BRIlink, karena dia merupakan agen. Ia hanya pasrah dengan raibnya uang tersebut. “Biasanya aman-aman saja. Bahkan pernah bawa uang tunai Rp500 juta juga gak apa-apa,” ucapnya.
Kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah ini kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait