TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kota Tasikmalaya, tepatnya di di Jalan Mayor SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Selasa (29/3/2022).
Sebuah mobil Honda Brio D 1218 ADW yang diparkir di pinggir jalan depan bengkel mobil AC Knalpot Jalan Mayor SL Tobing, kaca mobil depan kanannya pecah.
Uang senilai lebih kurang Rp150 juta yang berada di dalam tas dan disimpan di bawah depan jok depan kiri pun raib diambil pelaku.
Korban, Deni Irawan (46) warga Perum Asri Residence Blok P Nomor 16, RT 22 RW 06, Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, dirinya baru saja mengambil uang dari Bank BRI Cabang Tasikmalaya.
Usai dari bank, korban kemudian mampir ke toko servis kendaraan di Jalan KH Zenal Mustofa melakukan sporing.
Kemudian korban hendak ganti oli di bengkel Aci Knalpot di Jalan Masor SL Tobing dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
"Saya turun dari mobil dan pintu mobil sudah saya kunci, tapi kantong/tas berisi uang tidak saya bawa. Saya terburu-buru maksud saya mau menanyakan dulu ke orang bengkel berapa biaya ganti oli," ujar Deni.
Korban yang sehari-hari sebagai guru PNS di SMA 1 Taraju Kabupaten Tasikmalaya menuturkan, dirinya kemudian kembali ke mobil dan kaget melihat kaca mobil pintu sebelah kanan sudah pecah dan tas berisi uang tunai senilai lebih kurang Rp150 juta telah dihilang dari tempatnya.
"Di dalam bengkel paling 5 menitan. Pas saya balik ke mobil kaca mobil sudah pecah dan tas berisi uang telah hilang," kata dia.
Selain uang tunai, kata Deni, di dalam tas juga ada barang berharga yang lain di antaranya satu buah dompet berisi surat-surat penting seperti 2 STNK sepeda motor, KTP, SIM A dan C, NPWP, ATM Bank BRI, BUB dan BTN serta surat-surat penting lainya.
"Saya kemudian lapor ke polsek dan ada dari Polsek Mangkubumi ke TKP," ucapnya.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono mengatakan, terkait kasus pencurian dan pemberatan dengan modus pecah, pihaknya bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan.
" Tadi sekitar pukul 10.20 WIB mendapat laporan ada kejadian pecah kacah, tepatnya di dekat bengkel Aci Knalpot Jalan Mayor SL Tobing. Kita lakukan olah TKP bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Hartono.
Ia menyebut, korban mau ganti oli di bengkel dan menanyakan dulu biayanya ke pegawai. Namun, saat kembali kaca mobil sebelah kanannya sudah pecah.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta," ucapnya.
Hartono menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan perkaranya ditangani juga oleh anggota Reskrim Polsek Mangkubumi bersama-sama dengan anggota Reskrim Polres Tasikmalaya kota.
"Mudah-mudahan pelakunya bisa segera kita ungkap," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono