Korban mengaku uang tersebut untuk transaksi BRIlink, karena dia merupakan agen. Ia hanya pasrah dengan raibnya uang tersebut. “Biasanya aman-aman saja. Bahkan pernah bawa uang tunai Rp500 juta juga gak apa-apa,” ucapnya.
Kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah ini kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait