TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Tasikmalaya Kota mengerebek sebuah lokasi yang diduga sebegai tempat perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 21 orang yang diduga sedang berjudi sabung ayam. Petugas juga mengamankan beberapa ekor ayam dan uang tunai ratusan ribu sebagai barang bukti.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penggerebekan lokasi perjudian yang dilakukan pihak kepolisian.
“Memang benar tadi ada penggerebakan sabung ayam sekitar pukul 2 siang,” ujar Agung.
Agung yang baru dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menggantikan seniornya AKP Septiawan yang pindah tugas menjadi Kasat Reskrim Polres Cianjur mengatakan, penggerebekan lokasi dugaan perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Yang gerebek lokasi sabung ayam Satuan Sabhara. Terus diserahkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
Ia menjelaskan, dari penggerebekan lokasi sabung ayam tersebut, pihaknya juga mengamankan 4 ekor ayam, lapak arena perjudian sabung ayam, 9 sepeda motor, satu buah jam dinding, dan uang ratusan ribu sebagai barang bukti.
“Barang buktinya sudah kita amankan di mako,” ucapnya
Dikatakan Agung, sampai saat ini penyidiknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang diduga sedang berjudi sabung ayam.
“Sampai saat ini kami masih memeriksa para terduga pelaku judi sabung ayam,” ujarnya.
Mantan Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota ini menambahkan, pihaknya masih mendalami peran dari para terduga pelaku yang diamankan di lokasi sabung ayam.
“Nanti kita sampaikan perkembangannya. Kami masih periksa semuanya,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait