Polisi Tangkap Pengedar Obat Psikotropika di Tasikmalaya, Dijual ke Kalangan Pelajar dan Anak Muda

Heru Rukanda
Polisi Tangkap Pengedar Obat Psikotropika di Tasikmalaya, Dijual ke Kalangan Pelajar dan Anak Muda. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tersangka pengedar obat psikotropika berinisial AA mengaku mendapatkan obat berwarna kuning berlogo MF dari Bekasi. Untuk satu bungkus plastik berisi 1000 tablet dibelinya seharga Rp 500 ribu. 

Dari penjualan obat psikotropika tesebut, tersangka mendapatkan keuntungan sekira Rp 2 juta. Obat berwarna kuning tersebut diedarkan di Tasikmalaya dengan harga Rp 5 ribu per butir. 

"Satu plastik isi 1000 butir harganya Rp 500 ribu, keuntungan yang didapatkan Rp 2 juta," ujar AA, Rabu (22/6/2022). 

Tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan obat psikotropika. Untuk penjualan, dikatakan AA, targetnya anak-anak pelajar, remaja dan kalangan anak muda lainnya. 

“Belinya online. Dijual ke anak-anak pelajar dan remaja. Rp 5 ribu per butir,” kata dia. 

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network