TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam laruran formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15% sebagai pengawet.
Formalin dikenal luas sebagai bahan pembunuh hama (desinfektan) dan banyak digunakan dalam industri.
Sejauh ini, pemanfaatannya tidak dilarang, tapi setiap pekerja yang terlibat dalam pengangkutan dan pengolahan bahan ini harus ekstra hati-hati mengingat risiko yang berkaitan dengan bahan ini cukup besar.
Kepala Loka Pom Tasikmalaya Jajat Setia Permana mengatakan, formalin adalah untuk pengawet dari mayat. Secara resmi formalin sudah dilarang digunakan di dalam produk pangan yang dikonsumsi oleh manusia.
“Karena memang formalin itu sifatnya kasinogenik. Salah satunya itu bisa menyebabkan kanker. Mungkin efeknya tidak langsung seketika akan langsung tumbuh kanker. Sifatnya akumulatif, jadi dikonsumsi sedikit demi sedikit nanti akan terakumulasi dalam tubuh akhirnya bisa menyebabkan kerusakan jaringan dan tentunya kesehatannya jadi terganggu,” ujar Jajat, Rabu (15/6/2022).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait