Ia pun menyebutkan, pemerintah pada tahap pertama akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis dan direncanakan tahap berikutnya sebanyak 2,2 juta dosis. Pada 12 Juni 2022 lalu telah tiba sebagian vaksin tahap pertama sebanyak 10.000 dosis.
Vaksin tersebut akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta 4 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan Singosari.
“Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin,” kata Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan, untuk efektifitas pelaksanaan vaksin akan dilakukan penandaan sekaligus pendataan melalui ear tag (QRcode).
"Pasca vaksinasi, sangat penting untuk dilakukan penandaan pada sapi dan dilakukan pendataan ke dalam system pendataan ternak,” jelas dia.
“Setelah dilakukan pendataan dan vaksinasi, maka QR Code yang terdapat di Eartag akan dapat di scan melalui Mobile Apps berbasis android,” sambungnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait