TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Warga Kota Tasikmalaya pastinya sudah tahu Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Ya, tim yang dibentuk Polres Tasikmalaya Kota untuk mengantisipasi kejahatan jalanan terutama aksi berandalan geng motor dan berandalan bermotor.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota dibentuk dan dikukuhkan pada awal 2021 tepatnya 28 Januari. Saat itu, pasukan dengan seragam serba hitam tersebut diresmikan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota yang waktu itu dijabat AKBP Doni Hermawan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota beranggotakan 30 personel gabungan dari masing-masing satuan fungsi kepolisian. Di antaranya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkoba, Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, dan Satuan Intelkam.
"Tim Maung Galunggung ini sebagai langkah kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi-aksi kejahatan jalanan terutama aksi geng motor," ujar Doni.
Selain mengantisipasi aksi berandalan geng motor, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota ini juga bertugas dalam menjaga kondusivitas Kota Tasikmalaya dari penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras (miras), prostitusi, pencurian dan kejahatan jalanan lainnya.
Sejak diresmikan, hampir setiap pekannya Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota ini mengamankan sekelompok remaja yang sedang mabuk miras dan meresahkan masyarakat. Para berandalan bermotor pun tak berkutik saat berhadapan dengan pasukan berseragam hitam ini.
Aksi balapan liar dibeberapa titik jalan di Kota Tasikmalaya pun tak luput dari sasaran Tim Maung Galunggung. Puluhan bahkan hingga ratusan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara dan berknalpot bising pun dikandangkannya.
“Knalpot bising dan penyakit masyarakat tentunya jadi target kami juga,” tuturnya.
Di momen mudik dan balik lebaran 2022 lalu, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota juga membantu mengamankan arus mudik. Mereka menjadi bagian dari tim urai kemacetan di wilayah jalur Gentong, Kadipaten, Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih belum cukup untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Imbauan tersebut yakni dengan melaksanakan lima jangan, yakni Jangan Berikan Motor Kepada Anak Dibawah Umur, Jangan Biarkan Pergaulan Bebas Anak, Jangan Biarkan Anak Keluyuran Tengah Malam, Jangan Biarkan Anak Langgar Aturan Berlalulintas, Jangan Biarkan Anak Kita jadi Pelaku/Korban Kejahatan.
"Himbauan 5 jangan ini agar menjadi perhatian para orang tua," ucapnya.
Aszhari memastikan, pihaknya akan menindak tegas para berandalan geng motor yang mengganggu kondusivitas Kota Tasikmalaya.
“Kita akan tindak tegas dengan aturan hukum yang berlaku,” kata dia.
Editor : Asep Juhariyono