TASIKMALAYA, iNews.id - Persyaratan pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah dinyatakan lengkap dan disetujui oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Bahkan pengusulan DOB sejak tahun 2011 lalu tersebut telah menyesuaikan persyaratan sesuai dengan Undang-undang baru dan telah disetujui oleh legislatif dan eksekutif Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (30/9/2021) malam.
Selanjutnya pengusulan itu akan diajukan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk menunggu hasil persetujuannya.
"Tadi malam sudah sepakat bersama dengan eksekutif dalam revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan. Alhamdulillah sudah lengkap dan sudah diajukan kembali ke Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat. Kita tinggal menunggu hasil keputusan paripurnanya nanti bertahap dari DPRD Provinsi sebelum ke pusat," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayyubi, kepada iNewsTasikmalaya, Jumat (1/10/2021) siang.
Asep menambahkan, revisi kelengkapan persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat karena ada perubahana acuan dasar regulasi sebelumnya.
Sehingga, jika nantinya pembukaan moratorium DOB di Indonesia sudah dilaksanakan, DOB Tasikmalaya Selatan persyaratannya telah lengkap dan masuk pembahasan pengusulan DOB secara Nasional.
"Nah, kalau nantinya moratorium DOB sudah dibuka kembali, kita sudah lengkap dan akan masuk pembahasan Nasional. Kita tunggu saja keputusan Jabar dan pusat terkait DOB Tasikmalaya Selatan keputusannya," tambah Asep.
DOB Tasikmalaya Selatan sendiri pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya wilayah Selatan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Soalnya, selama ini wilayah Kabupaten Tasikmalaya sangat luas dan wilayah Selatannya sangat jauh sampai berjarak 100 kilometer ke pusat pemerintahan selama ini.
"Pembahasan semalam juga termasuk kesanggupan bantuan Rp 13 Miliar bagi DOB Tasikmalaya Selatan dari wilayah induk selama 3 tahun setelah DOB diputuskan pusat," ujar Asep.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, mengaku bersyukur perjuangannya sejak tahun 2011 dulu saat dirinya menjadi anggota dewan akan terealisasi.
Soalnya, revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan telah rampung dan tinggal menunggu keputusan Jabar dan Pusat.
Terlebih dengan DOB Tasikmalaya Selatan diyakini akan mengangkat perekonomian masyarakat Selatan Tasikmalaya karena nantinya akan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri.
"Segala potensi yang nantinya ada di wilayah Selatan Tasikmalaya akan cepat meningkat karena sudah memiliki pemerintahan sendiri nantinya. Kebetulan dulu saya sebagai Ketua Pansusnya di DPRD saat tahun 2011. Saat itu saya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Jadi ini merupakan perjalanan yang panjang prosesnya," kata dia.
Dirinya berharap DOB Tasikmalaya Selatan akan cepat terealisasi dan segera diputuskan oleh Pemerintah Pusat.
"Kemungkinan empat tahun lagi Tasikmalaya Selatan sudah berjalan pemerintahan barunya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono