TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerja, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, bersyukur dengan telah terungkapnya pelaku pembunuhan salah seorang warganya bernama Juju Juariah (46) pada Selasa (17/5/2022) lalu.
Tokoh masyarakat Kampung Godebag, Riad Jamil mengatakan, dengan sudah terungkapnya pelaku pembunuhan Juju Juariah, warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerja, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikamalaya, menghaturkan terima kasih kepada pihak kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Pagerageung yang telah bergerak cepat menangkap pelaku.
“Atas nama ulama, tokoh masyarakat, pemuda Kampung Godebag, kami menghaturkan rasa terima kasih yang sebesar- besarnya dan rasa bangga serta bahagia atas tertangkapnya pelaku pembunuhan di Kampung Godebag,” ujar Riad, Jumat (20/5/2022).
Ia menuturkan, warga juga menghaturkan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Kapolsek Pagerageung AKP Erustiana, serta seluruh personel kepolisian yang dengan cepat menemukan dan menangkap pelakunya.
“Alhamdulillah, petugas sangat professional dan cepat tanggap dalam menangani kasus ini sehingga bisa cepat terungkap,” kata dia.
“Kami juga menghaturkan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis baik media tv, cetak dan online yang telah menyuguhkan pemberitaan yang sesuai dengan fakta dan data, sehingga membantu terungkapnya kasus pembunuhan di Kampung Godebag,” sambung dia.
Riad menambahkan, dengan sudah tertangkapnya pelaku pembunuhan janda dua anak tersebut pada proses selanjutnya di pengadilan nanti, majlis hakim bisa memberikan vonis yang sesuai dengan perbuatan pelaku.
“Terahir harapannya, mudah- mudahan nanti dalam memutuskan vonis hukuman agar tersangka di vonis seberat-beratnya dikarenakan telah mengusik rasa damai dan harmonis warga Kampung Godebag dan perbutan pelaku tergolong perbuatan sadis,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, misteri pembunuhan Juju Juariah (46) janda dua anak di Kampung Godebag, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5/2022) akhirnya terungkap.
Tersangka pembunuhan pemilik toko Teteh Julia tersebut merupakan mantan suami ke duanya yakni Zahoor Ul Hanasah (42), warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
"Alhamdulillah, kasus pembunuhan ini bisa terungkap. Tersangka diamankan di wilayah Ciamis," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), kata Kombes Pol Ibrahim, mengarah kepada tersangka yang tak lain mantan suaminya warga Pakistan.
"Saksi-saksi yang kita periksa 6 orang," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ia menuturkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Zahoor Ul Hassan adalah dendam. Tersangka juga meminta rujuk dan pembagian harta gono-goni hasil usaha, tapi korban tidak menyetujuinya.
"Motifnya dendam. Korban menolak untuk rujuk dan pembagian harta gono-goni. Korban dan pelaku sudah bercerai 3 bulan," ucapnya.
Ia menambahkan, modus tersangka yakni masuk ke rumah korban dan mengajak rujuk. Karena ditolak tersangka kemudian melakukan kekeraan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Barang bukti yang kita amankan di antara pakaian korban, perhiasan, sepeda motor pelaku, mesin cuci serta barang bukti lainnya," ungkapnya.
Polisi pun telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian dan kelengkapan berkas penyidikan.
Jenazah korban juga sudah dimakamkan pada Kamis (19/5/2022) malam seusai diautopsi di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono