TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sandi (20) tersangka percobaan pembunuhan neneknya sendiri di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, kini hanya bisa tertunduk lesu di Mapolsek Cineam.
Tersangka mengaku nekat mau membunuh neneknya lantaran ingin mengambil surat tanah rumah yang dihuni neneknya, Karmah (72) warga Kampung Sukahurip, RT 011, RW 003, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
"Pengen minta surat tanah mau saya jual dan uangnya mau dibeliin hape," ujar pemuda 20 tahun tersebut.
Menurut tersangka, saat ia membekap neneknya dengan bantal mendapat perlawanan dari si nenek. Karmah terus berontak dengan menendang-nendang kursi dan sempat teriak minta tolong.
"Saat itu ada yang datang ke rumah 2 orang. Uwa saya, Misjo masuk ke rumah dan menanyakan yang terjadi kepada nenek saya. Jawab nenek saya ada yang mau membunuhnya," kata tersangka.
Setelah mendengar cerita korban, ucap Sandi, uwanya langsung mencari di dalam rumah. Pada saat itu tersangka yang merupakan cucu korban bersembunyi di kamar.
"Saya sembunyi di kamar. Uwa saya lihat saya di kamar. Saya bilang ke uwa bukan saya yang mau membunuh tapi ada teman saya tapi sudah kabur," ucapnya.
Pemuda pengangguran itu menuturkan, uwanya langsung keluar untuk mencari orang yang saya maksud. "Uwa saya pun keluar. Saya juga keluar lari sembunyi di kebun. Tapi ketahuan sama warga dan ditangkap. Saya ngaku jika yang mau membunuh neneknya itu saya," jelas dia.
Beberapa hari sebelum peristiwa percobaan pembunuhan yang dilakukan pada Minggu (8/5/2022) malam, tersangka juga mengaku pernah mencuri uang neneknya.
"Kemarin juga pernah nyuri uang milik nenek," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka percobaan pembunuhan seorang nenek di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Cineam Polres Tasikmalaya Kota AKP Dede Darmawan mengatakan, tersangka adalah cucu dari korban. Tersangka atas nama Sandi (20) diduga telah melakukan aksi percobaan pembunuhan dan penganiayaan kepada neneknya, Karmah (72) di rumah korban.
"Saat korban tidur di tengah rumah, tersangka masuk rumah kemudian mengambil bantal dan langsung membekap bantal dan ditindih tubuh korban," ujar Dede, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, motif dari dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan cucu kepada neneknya yakni tersangka ingin menguasai harta korban.
"Jadi sebelumnya tersangka ini meminta sejumlah uang kepada neneknya tapi tidak diberi. Tersangka sakit hati dan berusaha ingin menguasai harta korban," kata kapolsek.
Ia menuturkan, tersangka dapat diamankan oleh warga di areal perkebunan usai melakukan aksi percobaan pembunuhan neneknya.
"Saat itu korban berontak dengan menendang-nendang kursi dan melepaskan diri dari bekapan tersangka. Korban kemudian teriak meminta tolong dan didengar warga yang berada di sekitar rumah korban hingga akhirnya tersangka melepaskan bekapannya dan bersembunyi di kamar depan," ucapnya.
"Saksi datang ke rumah korban dan mengecek kondisinya. Korban menceritakan bahwa ada orang yang membekapnya," sambung Dede.
Usai mendengar cerita korban, kata kapolsek, saksi kemudian mencari orang yang dimaksud korban. Saksi kemudian memeriksa kamar depan rumah dan menemukan tersangka yang bersembunyi dengan menutup kepalanya dengan kaos yang dikenakan tersangka.
Karena saksi tahu bahwa tersangka adalah cucu korban sehingga tidak curiga. Bahkan tersangka berbohong jika ada orang lain masuk ke rumah neneknya.
Namun, tanpa sepengetahuan saksi, tersangka kabur dari rumah dan bersembunyi di perkebunan.
"Untung saja warga bisa menemukan tersangka dan mengamankannya serta diserahkan ke polsek," tutur kapolsek.
Editor : Asep Juhariyono