get app
inews
Aa Read Next : Gerindra dan Nasdem Kabupaten Tasikmalaya Koalisi untuk Pilkada 2024

Tidur 3 Hari, Seorang Pria Ditemukan Sudah Membusuk di Kamar Kontrakan

Jum'at, 22 April 2022 | 17:31 WIB
header img
Tidur 3 Hari, Seorang Pria Ditemukan Sudah Membusuk di Kamar Kontrakan. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist).

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Warga Kampung Bebedahan, Desa/Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam kamar kontrakan. 

Mayat pria dalam kontrakan tersebut diketahui bernama Rahlan (70) seorang pensiunan. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tertidur dan sudah mengeluarkan bau busuk. 

Kapolsek Rajapolah AKP Iwan Sujarwo mengatakan, mayat korban kali pertama diketahui oleh istrinya. Kemudian istri korban memberitahukan saksi-saksi bahwa suaminya sudah 3 hari tidur dan tidak bangun. 

"Saksi bergegas mengecek dan korban didapati sudah meninggal dunia dan mengeluarkan bau busuk," ujar Iwan, Jumat (21/4/2022).

Dikatakan kapolsek, atas kejadian tersebut, saksi melaporkan ke Polsek Rajapolah. Setelah dicek ternyata benar adanya bahwa di dalam sebuah kamar kontrakan ada mayat seorang pria. 

"Kondisi tubuhnya sudah kembung dan mengeluarkan bau yang menyengat," kata kapolsek. 

Iwan menuturkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan luka ataupun tanda- tanda lainya yang diakibatkan perbuatan tindak pidana," ucapnya. 

Kapolsek menambahkan, belakangan diketahui jika istri korban dalam kondisi sakit di mana mengalami gangguan jiwa. 

"Korban tinggal bersama istrinya di kontrakan. Hanya saja istrinya kurang sehat, menderita gangguan jiwa atau depresi yang cukup lama," ungkapnya. 

Uai olah TKP, jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pemulasaraan. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut