get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Ini Pengakuan Ayah Bersama 2 Anak Kembarnya Perkosa Gadis 17 Tahun di Rumahnya

Senin, 18 April 2022 | 21:16 WIB
header img
Ini Pengakuan Ayah Bersama 2 Anak Kembarnya Perkosa Gadis 17 Tahun di Rumahnya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – DY (48) salah seorang tersangka dugaan perkosaan terhadap siswi SMA berusia 17 tahun di Tasikmalaya mengaku nekat menyetubuhi pacar dari salah satu anak kembarnya karena hasrat birahinya memuncak.

Dihadapan penyidik, tersangka DY (48) mengatakan, dirinya tak bisa menahan hasrat seksualnya saat melihat tubuh si gadis berusia 17 tahun yang tergolek di atas tempat tidur tanpa busana sehelai pun.

Tanpa pikir panjang, tersangka DY pun melampiaskan napsu bejatnya kepada korban yang sudah tidak berdaya di atas tempat tidur.

Ia menuturkan, sebelum menyetubuhi korban, tersangka melihat anaknya berinisia FA (18) yang juga jadi tersangka sedang menyetubuhi korban di kamarnya.

“Saat itu saya sedang tidur di kamar. Kemudian ada suara itu ‘begituan’ di kamar sebelah. Kemudian saya lihat ke kamar sebelah ada anak saya lagi menyetubuhi korban. Anak saya dimarahin terus saya ikut menyetubuhi korban,” ujar DY.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu mengaku nafsu melihat tubuh korban tidak pakai baju. “Korban masih tidak pakai baju telentang kan lagi ‘begituan’ sama anak saya. “Hanya satu kali,” kata dia.

Tersangka DY menuturkan, dirinya sudah 2 bulan tidak melakukan hubungan badan dengan istrinya karena istrinya bekerja di Majalengka. “Jadi pas lihat tubuh korban langsung nafsu,” tuturnya.

Selain ia dan anaknya, DY menyebut bahwa 2 teman anaknya juga menyetubuhi korban di rumahnya.

“Ada teman anak-anak saya juga melakukan,” tandanya.

Sebelumnya, Seorang siswi SMA berusia 17 tahun, warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, diperkosa 5 pria secara bergiliran. Bahkan 3 dari pelaku merupakan seorang ayah dan 2 anak kembarnya.

Akibat dari peristiwa perkosaan yang terjadi pada September 2021 lalu, korban saat ini sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Korban yang masih bestatus pelajar SMA tersebut diperkosa di rumah salah seorang pelaku, di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah mendapat laporan adanya dugaan perkosaan seorang gadis berusia 17 tahun, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan bisa mengamankan 4 pelaku.

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial DY (48), FA (18), RE (18) dan RY (18). Para pelaku yang semuanya merupakan warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Modus para pelaku yakni korban diberi minuman keras (miras) jenis arak Bali oleh para tersangka. Kemudian korban disetubuhi pelaku berinisial MF, RE dan RY secara bergiliran,” ujar Aszhari saat ungkap kasus dugaan perkosaan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, tak berhenti sampai di situ, selang beberapa hari kemudian korban kembali disetubuhi oleh MF di salah satu kamar rumah orang tuanya.

Saat menyetubuni korban, MF kepergok oleh ayah kandungnya berinisial DY. Pria yang sehari-hari sebagai buruh harian lepas itu pun memarahi tersangka MF bahkan hingga menendangnya.

“Setelah tersangka MF keluar dari kamar, selanjutnya DY malah ikut menyetubuhi korban,” kata dia.

Aszhari menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap salah seorang tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui. “Sebetulnya tersangka dugaan perkosaan ini 5 oranga, satu tersangka lagi masih kita lakukan penangkapan,” tambah kapolres.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

“Ancamannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut