Desakan Alih Kelola RSUD dr. Soekardjo ke Pemprov Jabar Menguat, Ini Respons Direktur dan DPRD
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Isu alih kelola RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka setelah ratusan tenaga kesehatan menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi rumah sakit yang kian memprihatinkan.
Hal ini mencuat dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, pihak manajemen RSUD, serta Dinas Kesehatan Kota yang digelar di Gedung DPRD pada Senin, 4 Agustus 2025. Beberapa poin krusial dibahas, mulai dari keterbatasan pasokan obat, rusaknya fasilitas medis, hingga kurangnya dukungan operasional yang memadai.
Direktur RSUD dr. Soekardjo, Budi Tirmadi, mengungkapkan bahwa dorongan dari para tenaga kesehatan untuk menyerahkan pengelolaan rumah sakit ke Pemprov bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal ini merupakan aspirasi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat yang saat ini terhambat oleh sejumlah keterbatasan.
"Tenaga kesehatan kami ingin memberikan pelayanan optimal, tapi mereka terkendala sarana dan prasarana yang kurang memadai. Mulai dari alat medis yang rusak hingga ketersediaan obat yang tak mencukupi," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran membuat rumah sakit kesulitan menjalankan operasional dengan lancar. Utang kepada distributor obat terus menumpuk, sementara pendapatan menurun karena jumlah kunjungan pasien yang menyusut sejak tahun lalu.
"Kami harus memilih prioritas setiap awal bulan, seperti membayar gaji pegawai Non-ASN, listrik, makanan pasien, dan baru setelah itu bisa mulai mencicil utang ke pemasok obat dan alat medis," paparnya.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa keputusan soal alih kelola tetap berada di tangan Pemerintah Kota Tasikmalaya, sebagai pemilik sah rumah sakit tersebut.
"Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Rumah sakit ini milik Pemkot, jadi semua bergantung pada keputusan kepala daerah," tambahnya.
Sementara itu, Bagas Suryono, anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, menilai bahwa kondisi RSUD dr. Soekardjo saat ini memang mengkhawatirkan. Ia menyebut bahwa rumah sakit menghadapi banyak persoalan serius, mulai dari kekosongan jabatan struktural seperti wakil direktur keuangan, hingga rusaknya fasilitas bangunan dan alat kesehatan.
Bagas menegaskan bahwa meskipun opsi alih kelola ke provinsi terdengar menjanjikan, keputusan tersebut tidak boleh diambil secara terburu-buru.
"Ini bukan keputusan sederhana. Harus ada kajian menyeluruh dari berbagai aspek: kepegawaian, keuangan, dan infrastruktur. Bahkan kalau perlu, audit khusus dari BPKP bisa dilakukan sebelum memutuskan," ungkapnya.
Ia juga membuka wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menggali lebih dalam masalah ini secara komprehensif dan lintas komisi di DPRD.
"Kita tidak bisa hanya melibatkan Komisi IV saja. Harus melibatkan Komisi I yang menangani kepegawaian, Komisi II terkait keuangan, dan Komisi III soal infrastruktur," tegas Bagas.
Saat ini, semua pihak menantikan langkah konkret dari Pemkot Tasikmalaya, sekaligus berharap adanya bantuan tambahan dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk menyelamatkan layanan kesehatan di RSUD dr. Soekardjo agar kembali optimal.
Editor : Asep Juhariyono