get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Pecah di Cieunteung, Jenazah Korban Penusukan Disambut Haru Keluarga dan Warga

Satpol PP Jabar Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Irigasi Cimulu Kota Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:15 WIB
header img
Satpol PP Jabar Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Irigasi Cimulu Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satpol PP menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di sempadan saluran irigasi induk Sungai Cimulu, Kota Tasikmalaya. Kegiatan penertiban dilakukan pada Sabtu (26/7/2025) di Jalan RAA. Wiratuningrat, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang.

Penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam mendukung program normalisasi saluran irigasi oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy. Proses pembongkaran melibatkan dua unit alat berat dan dikawal ketat oleh personel gabungan TNI, Polri, Dishub, serta Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Menurut Dadang, Tenaga Ahli Muda Satpol PP Provinsi Jawa Barat, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan tiga kali teguran kepada para pemilik bangunan sebelum tindakan eksekusi dilakukan.

“Kami bertindak berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2008, khususnya Pasal 33 yang melarang pendirian bangunan di sempadan sungai. Ada 10 titik yang menjadi fokus penertiban, salah satunya adalah bangunan berupa kafe yang menghambat proses normalisasi irigasi,” jelas Dadang.

Dari sepuluh titik pelanggaran yang ada di wilayah Kecamatan Tawang, tujuh bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sisanya dibongkar dengan bantuan alat berat karena konstruksi bangunan cukup kokoh.

Sementara itu, Cecep Sofyan selaku Ahli Muda PSDA Wilayah Sungai Citanduy menambahkan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari program Gubernur Jawa Barat dalam merehabilitasi sistem irigasi di wilayah Sungai Cimulu.

“Kegiatan ini termasuk dalam rangkaian normalisasi saluran utama Cimulu yang memiliki cakupan layanan hingga 1.528 hektare lahan pertanian. Kami akan mulai dari Bendung Cimulu hingga ke wilayah Cipetir, dekat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI),” terang Cecep.

Cecep menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan dalam waktu tujuh hari secara bertahap di beberapa titik. Hal ini bertujuan untuk mendukung sistem irigasi yang lebih optimal bagi para petani.

Dadang juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung langkah ini sebagai bagian dari penataan wilayah dan upaya menjaga kelestarian saluran irigasi.

“Kami harap masyarakat Kota Tasikmalaya bisa memahami dan mendukung langkah kami. Ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan demi keberlangsungan fungsi irigasi yang vital untuk sektor pertanian,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga area sempadan sungai dari bangunan liar demi mencegah kerusakan lingkungan dan mendukung ketahanan pangan daerah.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut