get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Jabar Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Irigasi Cimulu Kota Tasikmalaya

Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Sukaraja Tasikmalayay Diserbu Warga

Jum'at, 20 Juni 2025 | 22:01 WIB
header img
Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Sukaraja Tasikmalayay Diserbu Warga. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idProgram pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan segera berakhir pada 30 Juni 2025. Menjelang tenggat waktu tersebut, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program ini terus meningkat, terutama di Kantor Samsat Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Pantauan pada Jumat pagi (20/6/2025), antrean panjang tampak mengular. Halaman parkir dipadati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat dari berbagai wilayah yang datang untuk membayar pajak. Suasana sibuk terlihat sejak pagi hari, menandakan tingginya kesadaran warga untuk memanfaatkan momen pembebasan denda pajak ini.

Menurut Komarudin, petugas keamanan Samsat Sukaraja, lonjakan warga sudah terasa sejak beberapa hari terakhir.

“Antusiasme masyarakat tidak surut, sama seperti awal program dimulai. Parkiran penuh setiap hari. Bahkan kami tetap buka layanan penuh hingga pukul 17.00 WIB, termasuk hari Sabtu dan Minggu,” ungkap Komarudin.

Ia memperkirakan, lonjakan ini akan terus terjadi hingga hari terakhir program. “Biasanya masyarakat justru ramai di akhir-akhir. Mereka berlomba-lomba memanfaatkan kesempatan terakhir,” tambahnya.

Salah satu wajib pajak, Bila Salsabila (25), mengaku sengaja memilih datang menjelang akhir program dengan harapan antrean sudah mulai sepi. Namun dugaannya meleset.

“Saya pikir akan lebih lengang, ternyata masih harus mengantre. Tapi saya tetap bersyukur, karena program ini sangat membantu. Tanpa program pemutihan, denda pajak saya pasti lebih mahal,” tutur Bila.

Program pemutihan pajak memang menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunggak. Dengan dibebaskannya denda keterlambatan, masyarakat merasa terbantu secara finansial dan lebih termotivasi untuk taat pajak.

Kantor Samsat Sukaraja pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga hari terakhir guna menghindari antrean panjang dan kendala sistem.

“Lebih baik datang lebih awal. Jangan menunggu detik-detik akhir,” pesan Komarudin.

Dalam upaya memberikan pelayanan prima, Samsat Sukaraja juga meningkatkan kapasitas pelayanan dengan menambah personel dan memperpanjang jam operasional. Semua ini dilakukan demi mendukung kesuksesan program dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dengan masih tersisa 10 hari menjelang penutupan program pemutihan PKB, warga Tasikmalaya diimbau memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar tidak melewatkan peluang untuk mendapatkan keringanan pajak.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut