Larangan Aktivitas Malam untuk Pelajar, Disdik Kota Tasikmalaya Siap Bergerak: Kami Bentuk Tim Khusu
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.
Dalam aturan tersebut, pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kondisi tertentu.
Aturan baru ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk membentuk generasi “Panca Waluya”, yaitu generasi muda yang sehat (cageur), berakhlak baik (bageur), jujur (bener), cerdas (pinten), dan terampil (singer). Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam surat edarannya.
Merespons aturan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, menegaskan pihaknya telah menerima dan siap menjalankan kebijakan tersebut. Ia menyebut langkah awal yang dilakukan adalah koordinasi internal dan eksternal untuk menyusun strategi implementasi.
"Sebagai bentuk tindak lanjut, kami sedang membentuk tim gabungan yang terdiri dari perwakilan dinas dan sekolah, untuk merespons laporan masyarakat serta melakukan pengawasan di lapangan," ujar Tedi usai menghadiri kegiatan di UPI Tasikmalaya, Selasa (27/5/2025).
Tak hanya itu, Disdik juga akan menggandeng berbagai pihak termasuk Kemenag, Satpol PP, dan unsur TNI-Polri untuk menciptakan kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan kebijakan ini. Komitmen bersama pun telah dibangun bersama para pemangku kepentingan untuk mencegah kenakalan remaja di malam hari.
“Anak-anak yang berada di luar rumah tanpa alasan yang dibenarkan akan diberikan teguran. Jika perlu, mereka akan diantar kembali ke rumahnya,” tegas Tedi.
Tedi juga menjelaskan bahwa kegiatan pelajar yang dilakukan di malam hari masih diperbolehkan dengan catatan berada dalam pengawasan orang tua, bagian dari agenda resmi sekolah, atau dalam kondisi darurat.
Sebagai bentuk keseriusan, Tedi telah menginstruksikan kepala bidang SMP untuk menyusun surat edaran lanjutan ke seluruh sekolah. "Targetnya sore ini surat sudah dikirimkan, agar para kepala sekolah bisa segera menyesuaikan," tambahnya.
Ia berharap, keberhasilan program ini tak hanya ditentukan oleh pemerintah atau sekolah saja, melainkan juga keterlibatan penuh orang tua dan masyarakat dalam menjaga dan membimbing anak-anak di lingkungan masing-masing.
Editor : Asep Juhariyono