TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Aksi kejar-kejaran terjadi antara pengendara sepeda motor berknalpot bising dengan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (26/3/2022) dini hari.
Aksi kejar-kejaran terjadi mulai dari Simpang 4 Lanud Wiriadinata hingga Jalan Baru Lingkar Utara.
Pengejaran kendaraan berknalpot bising tersebut berawal saat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota sedang patroli di Jalan Letjen Mashudi.
Saat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tiba di Simpang 4 Lanud Wiriadinata, sepeda motor Suzuki FU diduga sengaja menggeber knalpot bisingnya kemudian kabur ke Jalan Lingkar Utara.
Tim Maung Galunggung pun langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya sepeda motor berknalpot bising tersebut dapat dihentikan.
Saat dilakukan pemeriksaan, si pengendara tidak mampu menunjukan surat-surat kelengkapan berkendara dan dikenakan sanksi tilang. Sepeda motor pun diamankan Tim Maung Galunggung ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Sebelumnya, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota juga mengamankan 2 sepeda motor berknalpot bising di Jalan Letjen Mashudi.
"Patroli ini upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dengan sasaran Penyakit masyarakat dan Kelompok berandalan bermotor," ujar Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Azis Kartaji.
Ia menuturkan, patroli untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menyusuri sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.
"Sekitar pukul 01.00 WIB di Gobras Tamansari, kami melihat sekelompok pemuda sedang nongkrong dan saat kami datangi sekelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri masuk gang. Di lokasi ditemukan 2 bungkus plastik minuman keras jenis tuak," kata dia.
Azis menambahkan, dalam patroli tersebut pihaknya mengamankan 3 unit sepeda motor berknalpot bising yakni Honda CBR, Honda Sonic dan Suzuki FU.
"Kita lakukan penindakan dengan sanksi tilang. Dan motornya diamankan ke mako," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono