Islah, Ketua Gibas Kabupaten Tasikmalaya dan Kapolsek Pagerageung Akhiri Perselisihan

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Perselisihan antara Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, Waris, dengan Kapolsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, AKP Asep Saefullah, akhirnya berakhir damai melalui jalur islah. Proses perdamaian tersebut berlangsung pada Senin (28/4/2025) malam di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Sebagai bagian dari kesepakatan islah, Waris secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolsek, institusi Polri, serta keluarga besar AKP Asep Saefullah. Dalam pernyataannya, Waris menegaskan bahwa tuduhan dugaan penerimaan uang suap sebesar Rp10 juta yang sempat ia lontarkan tidaklah benar.
"Saya, Waris, Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, dan keluarga beliau. Saya menyatakan bahwa tuduhan terkait dugaan penerimaan uang Rp10 juta tersebut tidak benar. Pak Kapolsek tidak menerima uang sepeser pun," ucap Waris dalam keterangan resminya.
Waris juga mengakui bahwa ia telah bertindak gegabah dengan menyampaikan tuduhan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Ia menyebut kejadian ini sebagai pelajaran berharga agar ke depan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik.
Sementara itu, AKP Asep Saefullah dengan lapang dada menerima permintaan maaf tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebagai insan Bhayangkara dan seorang muslim, memaafkan adalah kewajiban, meski tuduhan yang beredar sempat menjadi beban sosial bagi dirinya dan keluarganya.
"Sebagai Bhayangkara, saya menerima permintaan maaf dari Saudara Waris. Tuduhan itu berat bagi kami, tetapi alhamdulillah, hari ini semuanya sudah diluruskan. Semoga kejadian ini menjadi introspeksi bersama untuk lebih bijak dalam bertindak dan menjaga situasi masyarakat tetap kondusif," ujar AKP Asep.
Diketahui, sebelumnya Waris dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan pencemaran nama baik setelah dalam sebuah aksi unjuk rasa, ia menuduh Kapolsek Pagerageung menerima suap terkait aksi penolakan pleno tim 03. Tuduhan tersebut sempat viral di media sosial dan memicu polemik di masyarakat.
Namun kini, setelah tercapai kesepakatan damai, Kapolsek berencana mencabut laporan resminya di Mapolres Tasikmalaya pada Selasa (29/4/2025), sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Editor : Asep Juhariyono