get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Kota dan Give Blood Gelar Aksi Donor Darah Bertajuk "Superhero Ramadan"

Tegas! Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi: Kita Berantas Segala Bentuk Premanisme

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:23 WIB
header img
Tegas! Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi: Kita Berantas Segala Bentuk Premanisme. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk premanisme yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Hal tersebut disampaikan AKBP Moh Faruk Rozi demi menjaga kondusivitas, khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota

"Kita mengikuti arahan dari pemerintah bahwa kita akan memberantas segala jenis segala bentuk premanisme. Jadi premanisme ini menjadi konsen dari bapak presiden dari bapak kapolda, bapak gubernur, dan juga forkopimda," tegas AKBP Moh Faruk Rozi, disela-sela kegiatan bakti sosial donor darah Superhero Ramadhan, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, di beberapa daerah di Jawa Barat (Jabar) seperti di Bandung dan Karawang telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) bahwa tindakan premanisme akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

"Untuk tindakan premanisme itu akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya. 

Lebih jauh, AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan, bahwa Polres Tasikmalaya Kota tengah melakukan pemetaan dan pemantauan ada tidaknya aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. 

"Sementara kita sedang melaksanakan pemetaan dan juga kita melaksanakan pemantauan manakala ada tindakan-tindakan premanisme di Tasikmalaya Kota, kita akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya. 

Ia menambahkan, bila mana ada dugaan tindakan premanisme, masyarakat bisa melaporkan langsung ke Polres Tasikmalaya Kota maupun polsek jajaran.

"Ya laporkan saja bila ada tindakan premanisme, bisa melalui call center 110, atau melalui WhatsApp dinomor 081-119-110-110, atau bisa langsung datang ke Polres Tasikmalaya Kota. Kita akan tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut