Oknum Pegawai Kemenag Banjar Diduga Tarik Pungli ke Diniyah Urus Izin Operasional

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Beredar informasi oknum pegawai Kemenang Kota Banjar diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke Lembaga Diniyah di wilayahnya untuk mengurus izin oprasional.
Kabar tersebut mencuat dari sejumlah lembaga pendidikan Diniyah yang mengeluh dimintai dana sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional, padahal dalam aturannya, pengurusan izin operasional itu seharusnya gratis.
Dalam informasi yang beredar, pungutan tersebut dilakukan oleh Forum komunikasi Diniyah Takmaliyah (FKDT) atas intruksi dari oknum pegawai yang dimaksud untuk menghimpun dana yang dibebankan kepada lembaga diniyah atas surat izin operasional mereka yang telah terbit.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, tak menampik mengenai kabar tersebut. Namun, ia membantah terlibat dalam dugaan pungli yang dimaksud.
"Saya tidak pernah memerintahkan pungutan apa pun. Ini sangat disayangkan, apalagi kami sedang gencar memangkas praktik tidak transparan,"katanya saat dihubungi, Kamis (6/3/2025).
Fikri menjelaskan, laporan pertama kali muncul setelah surat audiensi dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar pada 5 Februari 2025. Surat tersebut disebut sebagai respons atas temuan dugaan pungli yang menjerat lembaga diniyah.
"Kami sedang menelusuri kebenaran informasi ini, termasuk klaim bahwa oknum mengatasnamakan saya," tambahnya.
Sementara itu, POSNU sebagai pengawal isu ini bersikap kritis. Muhlison, Pembina DPC POSNU Kota Banjar, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti.
Ironisnya, kasus ini justru mencoreng upaya Kemenag yang selama ini gencar sosialisasi layanan gratis. Kemenag Banjar bahkan mengklaim telah mempermudah proses perizinan. Namun, praktik 'retribusi gelap' ini mengindikasikan bahwa budaya pungli masih bersarang di tingkat lapangan.
"Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan yang seharusnya didukung pemerintah," ujarnya.
Salah seorang pengurus diniyah yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat berharap investigasi tidak berhenti di permukaan.
"Ini ujian bagi komitmen antikorupsi kita. Jika benar ada oknum yang bermain, hukum harus tegas," pungkasnya.
Sebagai informasi, di balik gegap gempita isu ini, yang paling terdampak adalah lembaga diniyah yang hanya ingin mengabdi namun terjepit di antara birokrasi dan praktik-praktik pungli.
Editor : Asep Juhariyono