Pelantikan Bupati-Wabup Tasikmalaya Tertunda Sengketa di MK, Warga: Semoga Terbaik untuk Masyarakat
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Hari ini secara serentak Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden Republik Indinesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidanan Jakarta.
Namun untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz tertunda. Pasalnya tekendala proses sengketa Pilkada di Mahkamah Kontitusi, Kamis (20/2/2025).
Warga pun menanggapinya dengan penuh harapan appun putusan dari MK, semoga terbaik bagi warga Tasikmalaya.
"Kami menunggu hasil putusan sengketa pilkada di MK pada 24 Februari mendatang. Semoga yang tebaik untuk Tasikmalaya," kata Yadi warga Bojonggambir, Kamis (20/2/2025).
Untuk situasi saat ini, Yadi menyebut masyarakat cukup kondusif dan beraktivitas seperti biasanya. Namun, saat ini masyarakat juga memantau perkembangan informasi sengketa pilkada di media
"Ya kami menunggu tanggal 24 mendatang, apapun putusannya semoga yang terbaik bagi Tasikmalaya dan mwmbawa keberkahan," tadasnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, meyebut di Jawa Barat (Jabar) Bupati dan Wakil Bupati terpilih hanya di Kabupaten Tasikmalaya yang belum dilantik.
"Ya di Jabar hanya Kabupaten Tasikmalaya saja, karena belum rampung dan masih proses di Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya kami ikuti dan hormati," Kata Ami.
Diketahui, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paos masih menjalani sengketa di MK. Perihal gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin tentang periodesasi masa jabatan yang dianggap sudah menjabat dua periode.
KPU Kabupaten Tasikmalaya berpegang teguh pihaknya sudah melaksanakan aturan sesuai PKPU dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono