Korban Geng Motor di Tasikmalaya Bingung Bayar Biaya Pengobatan Rumah Sakit yang Capai Rp15 Juta
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/9a4cc_korban-geng-motor.jpg)
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Nasib malang dialami Munir (65) warga Kampung Nagarasari, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Pada Minggu (9/2/2025) lalu, Munir bersama istrinya Emin (63) menjadi korban kekerasan oleh berandalan bermotor atau geng motor di Jalan Tamansari, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, sekira pukul 02.30 WIB.
Mereka yang hendak pergi ke Pasar Cikurubuk tiba-tiba diserang dan dilempari sebuah benda diduga senjata tajam (sajam) oleh dua remaja berboncengan dari arah berlawanan.
Insiden itu, menyebabkan jari tangan Munir patah dan harus dirawat di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya. Namun, saat ini Munir dan istrinya dilanda kebingungan. Pasalnya, mereka dihadapkan pada tagihan biaya pengobatan sebesar Rp 15 juta.
"Biayanya sekitar Rp 15 juta, bingung tidak sanggup, uang dari mana sebesar itu," kata Munir saat ditemui di ruangan melati 2 RSUD dr Soekaedjo Tasikmalaya, Selasa (11/2/2025) siang.
Menurut dia, pengobatan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh geng motor hingga jari tangannya patah itu tidak bisa ditanggung BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Berharap ada keringinan biaya bahkan berharap dibebaskan dari tagihan itu. Sudah sakit dianiaya, sekarang harus bayar dengan jumlah yang besar, tolong saya gak mampu," ucap Munir didampingi istrinya Emin.
Munir yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, untuk menambah penghasil mereka bersama istrinya berjualan umbi-umbian rebus itu mengaku, ada kerabatnya yang saat ini tengah mengurus administrasi terkait pengobatannya.
Akan tetapi, hingga pukul 15.00 WIB, ia dan istrinya masih tertahan di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya dan belum bisa pulang.
"Tadi pukul 10.00 WIB, kata dokter sudah boleh pulang. Untung ada saudara yang membantu mengurus. Kemarin jari tangan saya udah dioperasi dan ini dipasang pen," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, Titie Purwaningsari menjelaskan, bahwa BPJS sendiri tidak bisa menanggung biaya korban kekerasaan atau aksi kriminal.
"Ya memang karena pasien korban kekerasan tidak bisa pakai BPJS. Namun pasien akan memanfaatkan fasilitas biaya pengobatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jadi keluarga mau memakai fasilitas biaya pengobatan dari LPSK," kata Titie.
Editor : Asep Juhariyono