TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim gabungan dari Polda Jawa Barat menggeledah rumah CS alias Cueng, pelaku penganiayaan dan perusakan terhadap kakak kandung dan kakak iparnya, pada Kamis pagi (16/1/2025). Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan.
Tim yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, serta Polsek Ciawi ini menggeledah rumah pelaku di Kampung Barak, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Dipimpin oleh Dirreskrimum Kombes Pol Surawan dan disaksikan oleh Kepala Desa Pakemitan Kidul serta Ketua RW dan RT setempat, tim menyisir seluruh bagian rumah untuk mencari pistol yang digunakan pelaku saat kejadian.
Proses penggeledahan tak hanya dilakukan di dalam rumah, tetapi juga meluas hingga ke area persawahan di belakang rumah pelaku. Pencarian ini turut dihadiri korban, yakni kakak kandung dan kakak ipar pelaku.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.35 WIB. Setelah sekitar 30 menit, tim gabungan berhasil menemukan barang bukti berupa pistol yang dibuang pelaku ke saluran air di area persawahan. Penemuan ini terjadi pada pukul 09.59 WIB.
Rumah pelaku yang berada di pinggir jalan menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Sebelumnya, CS alias Cueng (42), warga Kampung Mulyasari, Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap oleh Polsek Ciawi setelah melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap kakak kandung serta kakak iparnya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Cisinga, Kampung Mulyasari, Desa Kertamukti, pada Minggu malam (12/1/2025).
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
“Untuk kejadian di wilayah Kecamatan Ciawi, terduga pelaku sudah kami amankan. Proses hukumnya sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” jelas Jajang pada Senin (13/1/2025).
Penggeledahan ini menambah bukti penting untuk memperkuat penyelidikan atas kasus tersebut. Polisi terus mengembangkan penyidikan guna memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Asep Juhariyono