TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah rumah di Perum Sirnagalih, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, digerebek oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (11/1/2025).
Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran minuman keras (miras) di lokasi tersebut.
Hasil penggeledahan polisi membuktikan laporan itu benar adanya. Sebanyak 31 botol miras jenis Arak Bali ditemukan di dalam rumah tersebut, yang diduga kuat akan diperjualbelikan di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Iya, benar. Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran miras di kawasan itu,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Maung Galunggung langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai. Menurut Hartono, timnya menemukan miras jenis Arak Bali yang disimpan rapi di dalam rumah.
“Kami berhasil menyita 31 botol Arak Bali yang diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya. Peredaran miras ini jelas meresahkan dan dapat memicu berbagai masalah sosial,” tegas Hartono.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku utama serta jaringan yang terlibat dalam distribusi miras ilegal tersebut. Pemilik rumah akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ini baru langkah awal. Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku dan menghentikan peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Hartono juga menyampaikan bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan terus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal. Langkah ini dilakukan demi menjaga kesehatan masyarakat dan ketertiban umum di Kota Santri.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan turut mendukung upaya pemberantasan miras ilegal. Tim kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memutus jaringan distribusi miras ini,” tutup Hartono.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya miras.
Editor : Asep Juhariyono