TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan seorang terduga teroris di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (27/12/2024) pagi.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari terduga, yang ditemukan di salah satu rumah warga setempat.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, membenarkan penangkapan tersebut. "Betul, sekitar pukul 08.00 WIB pagi, tim dari Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris di wilayah hukum kami," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami identitas serta keterlibatan terduga dalam jaringan terorisme.
"Untuk detail identitasnya, akan disampaikan lebih lanjut oleh Densus 88 dan Humas Polda Jabar," tambah AKBP Haris.
Setelah penangkapan, tim Densus 88 bersama anggota Polres Tasikmalaya melakukan penggeledahan di rumah tempat terduga diamankan.
Meski demikian, belum ada informasi detail mengenai barang bukti yang ditemukan. "Ada penggeledahan, namun hasilnya masih dalam tahap pendalaman," jelas Kapolres.
Sementara itu, Kepala Desa Jayaratu, Rudi Kusmayadi, mengonfirmasi bahwa terduga bukan warga setempat.
"Dia hanya bertamu ke salah satu rumah di Kampung Urug, Desa Jayaratu. Kami tidak mengenalnya sebagai penduduk desa ini," ujar Rudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Densus 88 masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap keterkaitan terduga dengan aksi-aksi terorisme.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang.
Editor : Asep Juhariyono