TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pos polisi (Pospol) Letter U Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa (17/12/2024).
Beberapa kaca jendela pecah dan berantakan di bawah. Perusakan Pospol Gentong tersebut diduga dilempar benda keras sejenis batu.
Dari pantauan di lokasi kejadian, sekira pukul 13.30 WiB, tampak sejumlah anggota polisi dari Tim Idenfitikasi Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada hari Selasa (17/12/2024) menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB, menerima laporan dugaan perusakan pada Pospol Gentong," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono kepada wartawan.
Perusakan itu, dikatakan Joko, diduga diakibatkan adanya pelemparan bendara keras yang mengakibatkan bagian pintu dan jendela mengalami kerusakan.
"Sejauh ini pospol tersebut digunakan untuk operasi kemanusiaan dan pengamanan lebaran, nataru," ucapnya.
Setelah dilakukan olah TKP, disebutkan Joko, pihaknya akan segera melakukan perbaikan.
Terlebih, pospol tersebut sangat dibutuhkan untuk kegiatan pelayanan pengamanan nataru dan lebaran.
"Dugaan pelaku sedang dilakukan penyeleidikan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," ungkapnya.
Meski demikian, Joko belum menyebutkan secara rinci apakah perusakan itu dilempari bom molotov atau benda lainnya. "Ini sedang dilakukan oleh TKP dulu," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono