TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Meskipun Pilkada Serentak 2024 telah usai, hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya masih menjadi sorotan dan menuai banyak perdebatan.
Penolakan terhadap hasil Pilkada ini disebabkan oleh dugaan sejumlah pelanggaran, mulai dari praktik politik uang (money politics) hingga aksi penggiringan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon). Hal tersebut memicu kekecewaan warga dan berujung pada aksi protes terhadap hasil Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bawaslu, KPU, hingga kantor partai politik di Kota Tasikmalaya.
Mereka memprotes dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa wilayah, yang dinilai mencederai proses demokrasi dan kepercayaan publik.
Pengamat politik asal Tasikmalaya, Dr. Erlan Suwarlan, menilai bahwa penolakan hasil Pilkada ini mencerminkan realitas politik saat ini.
Menurutnya, situasi ini seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik.
"Saya berpendapat bahwa proses politik saat ini sedang tidak baik-baik saja," ujar Erlan dalam wawancara melalui telepon, Rabu (4/12/2024).
Erlan menegaskan, segala bentuk perselisihan atau penolakan hasil Pilkada harus diselesaikan secara elegan melalui mekanisme hukum yang ada. Apa pun hasilnya, semua pihak harus menghormatinya.
"Pasca Pilkada, ada banyak hal yang perlu dibenahi secara berkelanjutan, mulai dari regulasi, mental, budaya, hingga komitmen politik," tambahnya.
Erlan juga mengingatkan pasangan calon yang telah dinyatakan unggul berdasarkan hasil pleno KPU untuk menepati janji-janji politik mereka. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat kepada proses demokrasi tetap terjaga.
"Setelah resmi dilantik, paslon pemenang harus menunaikan semua janji politiknya. Inti dari demokrasi adalah partisipasi masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Erlan menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi semua pihak, khususnya penyelenggara pemilu.
"Tingkat partisipasi pemilih adalah indikator penting yang harus dievaluasi. Penyelenggara yang telah diberi kewenangan dan fasilitas harus lebih maksimal, namun kesadaran masyarakat juga perlu terus ditingkatkan," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono