TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya telah mengungkap adanya dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam persiapan Pilkada Serentak 2024.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan mengadakan pertemuan dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas laporan terkait masalah netralitas ASN.
"Sudah ada rapat bersama Bawaslu dan KPU mengenai laporan terkait pelanggaran netralitas ASN. Proses penyelidikan masih berjalan, dan kami menunggu hasil dari Bawaslu," ujar Cheka saat ditemui di Hotel Aston Inn, Senin (18/11/2024).
Cheka menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Ia mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tetap fokus pada tugas pemerintahan tanpa terlibat dalam aktivitas politik praktis.
"Saya meminta seluruh ASN untuk benar-benar menjaga netralitasnya dalam Pilkada. Jika ada yang terlibat, kita akan saling mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melaksanakan tugas pemerintahan, dan netralitas harus tetap dijunjung tinggi," kata Cheka.
Meskipun demikian, Cheka mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pemanggilan resmi terhadap ASN yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.
"Beberapa nama sudah teridentifikasi, namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu untuk memastikan kebenarannya," tambahnya.
Pj Wali Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa pemantauan terhadap netralitas ASN akan terus dilakukan, dengan harapan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Editor : Asep Juhariyono