Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terdesak Masalah Keuangan, Seorang Perempuan di Banjar Tega Gasak Motor Milik Temannya
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curanmor yang Beraksi di Lokasi Kampanye di Dadaha Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Minggu, 17 November 2024 | 11:59 WIB
  • author Heru Rukanda
Pelaku Curanmor yang Beraksi di Lokasi Kampanye di Dadaha Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor yang Beraksi di Lokasi Kampanye di Dadaha Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Minggu (17/11/2024).

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa kunci astag yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.  

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Riki Kustiawan, menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan oleh salah satu anggota yang sedang melaksanakan pengamanan kampanye akbar di kompleks olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya. 

"Pelaku diamankan oleh anggota yang sedang mengamankan kampanye di Dadaha. Saat ditangkap, pelaku sedang berusaha membobol kunci kontak sepeda motor korban," kata Riki. 

Menurut Riki, pihaknya langsung mengamankan pelaku berikut barang buktinya berupa beberapa buah kunci astag, kunci kontak, dan lainnya. 

"Kami langsung bawa ke mako untuk diserahkan ke reskrim guna pengembangan kasusnya," ungkapnya. 

Kasus ini kini dalam tahap pengembangan. Polisi sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih besar dan mencari tahu apakah ada pelaku lain yang bekerja sama.  

 

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut