get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat HUT Ke-33 SMAN 5 Tasikmalaya

Silaturahmi Diky Candra dengan Keturunan Bupati Sukapura, Pesan untuk Menjaga Warisan Leluhur

Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:03 WIB
header img
Silaturahmi Diky Candra dengan Keturunan Bupati Sukapura, Pesan untuk Menjaga Warisan Leluhur. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya nomor urut 4, Diky Candra, melakukan kunjungan silaturahmi dengan salah satu tokoh budaya yang merupakan keturunan Bupati Sukapura pertama, R. Agus Wirabudiman, pada Senin malam (14/10/2024). 

Pertemuan berlangsung hangat di kediaman Agus Wirabudiman yang berlokasi di sekitar Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Tawang.

Dalam pertemuan tersebut, R. Agus Wirabudiman mengapresiasi silaturahmi yang dilakukan Diky Candra, yang memiliki nama lengkap Raden Diky Candranegara. 

Ia menyebutkan bahwa Diky merupakan bagian dari trah Sukapura, dan mengungkapkan kebanggaannya bisa bertemu dengan calon Wakil Wali Kota yang memiliki garis keturunan dari Bupati Sukapura.

“Kang Diky ini cucu dari Rd. Ahmad Junaedi, seorang ulama besar di Komalasari. Bahkan, beliau memiliki manuskrip kitab kuning Fathul Qorib dari tahun 1941, yang menjadi bukti sejarah peninggalan leluhur dan keturunan Jayamanggala Sukapura,” ujar R. Agus Wirabudiman.

Agus juga menyampaikan doa dan harapannya agar niat dan perjuangan Diky Candra dalam Pilwalkot Tasikmalaya bisa berjalan lancar dan sukses. Ia berpesan agar Diky tetap menjaga nilai-nilai leluhur dan tidak melupakan asal-usulnya. 

“Sebagai bagian dari keluarga besar Sukapura, saya mengingatkan Kang Diky untuk selalu mengingat warisan leluhur. Jangan sampai seperti kacang yang lupa kulitnya,” pesannya dengan tegas.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut