TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah seorang siswa berusia 14 tahun, berinisial GG, ditemukan tewas dengan luka di kepala.
"Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, kami telah menetapkan beberapa tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, pada Selasa (24/9/2024) malam,
Ia menyampaikan, bahwa ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam insiden yang mengakibatkan kematian GG.
Identitas dan jumlah tersangka masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Detailnya besok (hari ini) akan kami rilis. Yang jelas, penetapan tersangka didasarkan pada bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Herman.
Barang bukti yang ditemukan, seperti batang kayu dan batu, dianggap penting dalam proses penyelidikan. "Keterangan saksi juga memperkuat dugaan keterlibatan tersangka," tambahnya.
Ia menyebut, bahwa polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami terus berupaya untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diadili sesuai hukum," tegas Herman.
Kematian GG pada Minggu (22/9/2024) telah memicu solidaritas masyarakat, yang menggelar doa bersama dan tabur bunga di lokasi kejadian, berharap kasus ini segera terungkap.
Editor : Asep Juhariyono