TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya mengumumkan pembukaan pendaftaraan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Asep Rismawan mengatakan, penerimaan pendaftaran akan berlangsung mulai dari tanggal 17-28 September 2024.
"Dari tangggal 17-28 September 2024, kita buka untuk pendaftaran KPPS. Jadi bagi masyarakat yang ingin msndaftar bisa langsung ke sekertariats PPS di wilayahnya masing-masing," kata Asep usat membuka kegiatan rapat konsolidasi persiapan pembentukan KPPS di Grand Metro Hotel, Minggu (15/9/2024) kemarin.
Asep menambahkan, pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, pihaknya membutukhan personel KPPS sebanyak 6.895 orang yang akan ditugaskan di 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah yang akan kita bentuk itu, jumlah TPS kita kan 985, terdiri dari 984 TPS gemuk, yang satu TPS khusus. Nah dari jumlah sekian itu kita butuhkan setiap TPS ada 7, jadi kalau dikalikan 985 ada 6.895," ujarnya.
Asep menyebut, untuk persyaratan anggota KPPS Pilkada 2024 sama dengan syarat anggota KPPS pada pemilu lalu.
"Di antaranya pendidikan minimal SLTA, dan tidak menjadi anggota parpol dalam 5 tahhun terakhir," jelasnnya.
“Di antaranya pendidikan minimal SLTA, dan tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir,” katanya.
Ia memastikan, siapapun nanti yang terpilih menjadi anggota KPPS itu adalah orang siap belajar, bekerja dan si bekerja sama dengan yang lainnya.
"Nanti saya kira semua orang pun ketika diberikan kesempatan dia akan mampu melakukan itu selama ada keinginan," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono