get app
inews
Aa Read Next : PKS Siap All Out Menangkan Pilkada 2024 di Jawa Barat

Ketua KPU Tasikmalaya Ami Imron Tamami: Hasil Pemeriksaan Paslon Akan Disampaikan ke Publik

Jum'at, 06 September 2024 | 13:46 WIB
header img
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap tiga bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang telah melewati tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, serta administrasi sebagai syarat maju dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Dari hasil penelitian administrasi dan kesehatan kemarin, tahapannya hanya kami informasikan kepada Bacalon. Kami juga memberikan hasil penelitian terkait kelengkapan administrasi, apakah ada yang perlu diperbaiki atau tidak," ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, kepada awak media pada Jumat (6/9/2024).

Ami menjelaskan bahwa KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD KHZ Musthafa untuk ketiga bakal pasangan calon tersebut. "Pada tanggal 4 September 2024, kami telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan dari RSUD KHZ Musthafa," jelasnya.

Selain itu, KPU juga telah menyusun berita acara sebagai bagian dari kelengkapan administrasi bagi tiga Bacalon yang telah mengikuti serangkaian tahapan pemeriksaan di KPU. "Kami telah menyimpan semua berkas tersebut dan telah membuat berita acara terkait hasil pemeriksaan administrasi secara keseluruhan," tambah Ami.

Ami menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik pada 13-14 September 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. "Pada tahapan ini, kami hanya menyampaikan hasil kelengkapan administrasi kepada Bacalon, apakah ada yang perlu direvisi atau tidak," tutupnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut