get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Kawistara 2024, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Pj Bupati Ciamis Lantik 2 Kades PAW, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dalam Pembangunan Desa

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:16 WIB
header img
Pj Bupati Ciamis Lantik 2 Kades PAW, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dalam Pembangunan Desa. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Febrian

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Peran kepala desa dalam memimpin dan mengarahkan pembangunan desa sangatlah krusial, mengingat tanggung jawab besar yang mereka emban. 

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan dua kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Jumat (30/8/2024) di Aula PKK Ciamis.

Kedua kepala desa yang dilantik tersebut adalah Edy Suprianto sebagai Kepala Desa Tambakreja dan Tata Kostaman sebagai Kepala Desa Gunung Cupu. 

Mereka terpilih melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk menggantikan kepala desa sebelumnya yang diberhentikan, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Dalam sambutannya, Engkus Sutisna menekankan bahwa kepala desa adalah pemimpin kunci yang bertanggung jawab atas semua keputusan dan kebijakan yang diambil dalam pemerintah desa. 

"Seorang kepala desa harus mampu mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan adil, serta mampu mendorong masyarakat untuk maju bersama," ujar Engkus. 

Engkus juga mengingatkan pentingnya kepala desa dalam menggali potensi sumber daya desa yang dapat menunjang keberhasilan pembangunan. 

Ia menekankan bahwa seorang kepala desa tidak dapat bekerja sendirian, melainkan perlu dukungan dari perangkat desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan, dan partisipasi aktif dari masyarakat.

"Kepala desa harus mampu berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban," tegas Engkus.

Lebih lanjut, Engkus menyampaikan empat poin penting yang harus diperhatikan oleh kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Pertama, melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Kedua, membangun desa dengan semangat kebersamaan. Ketiga, menjaga koordinasi dan sinergi dengan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Keempat, menjaga kondusivitas serta netralitas aparatur desa, terutama menjelang Pilkada 2024, serta berperan aktif dalam sosialisasi Pilkada kepada masyarakat.

Engkus juga memberikan ucapan selamat kepada Edy Suprianto dan Tata Kostaman atas pelantikan mereka sebagai kepala desa, serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah desa yang telah menyukseskan proses pemilihan.

"Selamat menjalankan tugas, semoga amanah. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Ciamis," tandasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut