TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Menjelang pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus partai politik dan instansi terkait pada Sabtu (24/8/2024).
Rakor yang berlangsung di Hotel Grand Metro Kota Tasikmalaya ini bertujuan mempersiapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyatakan bahwa rapat ini juga menjadi sarana untuk menyosialisasikan tindak lanjut pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tahun 2024.
"KPU mengikuti setiap keputusan yang telah ditetapkan oleh MK dalam Pilkada 2024 ini," kata Asep. Ia menegaskan bahwa seluruh pasangan calon yang akan mendaftar wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengajukan pencalonan mereka.
Asep menyampaikan, bahwa pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024, dan Rakor ini menjadi momen untuk mendiskusikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi proses tersebut.
"Selain itu, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dilakukan di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, rumah sakit yang direkomendasikan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Dinas Kesehatan," tambah Asep.
Menurut Asep, terdapat pemahaman yang baik antara semua pihak yang hadir dalam Rakor tersebut, mencerminkan semangat untuk bekerja sama dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Ia juga menekankan bahwa KPU Kota Tasikmalaya sudah menerima arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan pendaftaran, yang sepenuhnya mengacu pada putusan MK.
"Template untuk pengumuman sudah kami siapkan. Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tasikmalaya, yang berada dalam kisaran 500 ribu hingga 1 juta, ambang batas dukungan calon ditetapkan pada angka 7,5 persen," jelas Asep.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, KPU Kota Tasikmalaya optimis bahwa seluruh proses pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar dan sukses.
Editor : Asep Juhariyono