get app
inews
Aa Read Next : Plaza Asia Tasikmalaya Gelar Donor Darah untuk Rayakan Hari Jadinya yang ke-17

Hadiri Gebyar Muharram dan Apel Kader PCNU, Kapolres Tasikmalaya Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:51 WIB
header img
Hadiri Gebyar Muharram dan Apel Kader PCNU, Kapolres Tasikmalaya Ajak Masyarakat Komitmen Jaga Kamtibmas. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id- Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, menghadiri Gebyar Muharram dan Apel Kader Penggerak Nahdatul Ulama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024, di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) KH. Zainal Musthofa Sukamanah, Kabupaten Tasikmalaya.

Selain dihadiri Kapolres, kegiatan ini juga turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Muspika Kecamatan Sukarame, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ormas Islam di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah mengatakan, selain menghadiri undangan Gebyar Muharram, kunjungannya juga dilakukan dalam rangka membangun komitmen bersama dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Selain menghadiri undangan, kami juga silaturahmi agar terjalin komunikasi dan kedekatan emosional antara masyarakat dengan Polri di wilayah hukum Polres Tasikmalaya," kata Haris Dinzah, Rabu (24/7/2024).

Menurut Kapolres, jika kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat sudah terjalin, maka dengan otomatis Kamtibmas di wilayahnya masing-masing bisa terjaga dengan baik.

"Ini juga sebagai upaya pendekatan emosional agar komunikasi bisa berjalan dengan baik, antara tokoh agama guna membangun sinergitas dengan untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya," ungkapnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut