TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Salah satu Calon Wali Kota (Cawalkot), Yanto Oce, mendapatkan Surat Penetapan Tahap Kesatu DPP PKB sebagai calon kepala daerah di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Rabu (10/7/2024) malam.
Penyerahan surat dengan sebutan berbeda itu sama halnya sebagai surat rekomendasi partai lain, diterima langsung Yanto Oce, bersama Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya H Wahid SPd, di kantor DPW PKB Jawa Barat, Bandung.
"Iya betul, Surat Penetapan Tahap Kesatu dari DPP PKB untuk calon kepala daerah di Pilkada Kota Tasikmalaya telah diserahkan ke calon atas nama Yanto Oce Aprianto. Penyerahan dilakukan oleh DPW PKB di kantornya di Bandung tadi malam," jelas Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, H Wahid SPd, kepada wartawan lewat telepon, Kamis (11/7/2024) siang.
Wahid menjelaskan, surat penetapan tahap kesatu buat Yanto Oce tersebut merupakan hasil keputusan DPP PKB dalam rangkaian penjaringan calon yang dilakukan Desk Pilkada DPC PKB Kota Tasikmalaya selama ini.
Isi surat tersebut, lanjut Wahid, hampir sama dengan surat rekomendasi partai lainnya yakni, Yanto Oce sebagai calon kepala daerah dari PKB untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
"Selanjutnya isi surat itu, pertama dia harus melakukan konsolidasi dan mencari mitra koalisi partai, cari pasangan calon, termasuk konsolidasi dengan PKB. Mulai dari DPC, DPAC sampai ke DPRt PKB Kota Tasikmalaya," tambah Wahid.
Sementara itu, Wahid membenarkan ada 6 nama sesuai hasil penjaringan calon di Desk Pilkada DPC PKB Kota Tasikmalaya yang mengikuti Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) ke DPP PKB.
Salah satunya nama Yanto Oce, yang saat ini diputuskan DPP PKB untuk direkomendasikan menjadi calon kepala daerah di Kota Tasikmalaya.
"Betul yang sudah ikut UKK ada 6 nama. Cuma mengeluarkan satu surat penetapan tahap kesatu DPP PKB dari 6 nama yang ikut uji kompetensi di DPP PKB, yakni jatuh ke nama Yanto Oce," ujar Wahid.
Adapun perlu diketahui, Yanto Oce merupakan satu dari enam nama yang selama ini ikut UKK oleh Desk Pilkada DPP PKB.
Sehingga, tak berarti hal ini menjadi informasi yang mengagetkan, karena Yanto Oce selama ini ikut proses penjaringan calon Pilkada Kota Tasikmalaya oleh DPC PKB.
"Penetapan tahap kesatu itu keputusan kewenangan DPP, bukan DPC. Sementara, kalau saya berpikir keputusan DPP ini bukan kaget juga, karena Yanto Oce, salahsatu dari 6 nama yang ikut UKK DPP. Jadi, Yanto mengikuti proses dari bawah dan mendapatkan keputusan tahap pertama DPP PKB," kata Wahid.
Kemudian, kata Wahid, bagi kelima nama lainnya yang ikut UKK PKB, pihaknya mengucapkan terimakasih karena telah mempercayai DPC PKB Kota Tasikmalaya dalam proses penjaringan calon.
"Tentu kami atas nama DPC PKB terhadap 5 nama yang ikut UKK, kita smapaikan apresiasi dan permohonan maaf. Mereka yang mendapatkan penetapan tahap ke satu sesuai DPP PKB terpilih Yanto Oce. Dan mohon maaf hasilnya tidak sesuai dengan harapan bapak-bapak," ungkapnya.
Selanjutnya, Wahid mengaku sesuai dengan perintah dari DPP PKB lewat surat penetapan tahap kesatu ke Yanto Oce itu, saliannya telah diserahkan ke DPC, DPAC, DPRt PKB Kota Tasikmalaya.
"Cuman malam tadi, kita menyaksikan dan diundang oleh Desk Pilkada DPW PKB Jabar. Penyerahan surat keputusan tahap satu itu ke Yanto Oce, juga salinannya diberikan ke DPC, DPAC, DPRt," tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono