get app
inews
Aa Read Next : Acep Adang Ruhiat dan Gita KDI Incar Tasikmalaya sebagai Basis Suara Pilgub Jabar 2024

Cheka Virgowansyah Lantik Asep Goparullah jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya

Rabu, 10 Juli 2024 | 15:41 WIB
header img
Cheka Virgowansyah Lantik Asep Goparullah jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, melantik Asep Goparullah sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota pada Rabu (10/7/2024) siang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asep Goparullah sebagai Sekda Kota Tasikmalaya berdasarkan Surat Persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 6237/KPG.07/BKD.

Sebelum dilantik sebagai Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Asep sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekda Kota Tasikmalaya menggantikan Ivan Dicksan Hasannudin, yang sedang melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) mulai tanggal 1 Juli 2024.

Berdasarkan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PNS yang menjalani CLTN harus diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Dengan demikian, Ivan Dicksan Hasannudin telah diberhentikan dari jabatannya per 1 Juli 2024.

Cheka Virgowansyah mengucapkan selamat kepada Asep Goparullah yang resmi mengemban tugas baru sebagai Pj Sekda Kota Tasikmalaya.

"Selamat bertugas dan saya berharap beliau mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong setiap Perangkat Daerah untuk bersama-sama menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan berdampak bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," ucap Cheka.

Meskipun penunjukan Asep Goparullah sebagai Pj Sekda Kota Tasikmalaya terbilang cepat setelah hanya delapan hari menjabat sebagai PLH, Cheka menjelaskan, bahwa kewenangan PLH sangat terbatas, berbeda dengan kewenangan Pj yang memiliki kewenangan sama dengan Sekda definitif.

"Kehadiran Penjabat Sekda juga diharapkan dapat memperlancar proses administrasi di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya, seperti pelaksanaan APBD maupun proses administrasi kepegawaian mengingat Pj Sekda selaku Ketua TAPD dan Ketua Baperjakat," terang Cheka.

Proses pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat, Asep Sukmana, yang beberapa waktu lalu menjabat sebagai PLH Wali Kota Tasikmalaya. 

Selain Asep Sukmana, saksi pelantikan lainnya adalah Nana Sujana, yang merupakan Kepala Biro Keuangan dan Umum Universitas Siliwangi (Unsil). 

Kedua saksi ini adalah alumni Pemkot Tasikmalaya. Asep Sukmana pernah menjadi PLH Wali Kota, dan Nana Sujana pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjuknya untuk mengemban tugas baru sebagai Pj Sekda Kota Tasikmalaya. 

Asep Goparullah mengatakan, bahwa ia akan melaksanakan tugas-tugas yang telah dijelaskan oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah dengan sebaik-baiknya.

"Ada tiga tugas yang harus dilaksanakan, dan insyaAllah akan kita lakukan dengan sebaik mungkin. Berkaitan dengan tugas-tugas yang sudah dilaksanakan oleh Pak Ivan Dicksan, tentunya kita akan melanjutkan hal-hal yang sudah berjalan," kata Asep.

"Yang terpenting, kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Ivan Dicksan yang telah memberikan pengabdiannya dan dedikasinya kepada Pemkot Tasikmalaya. Bagi saya pribadi, beliau adalah panutan bagi kita semua. Dan mudah-mudahan saya juga bisa melaksanakan apa yang telah beliau lakukan," sambungnya.

Selain itu, Asep menyebut, bahwa fokus pertama setelah mengemban tugas sebagai Pj Sekda Kota Tasikmalaya adalah proses administrasi.

"Karena ada beberapa proses administrasi yang harus kita lakukan, terutama persiapan untuk Pemilukada dan berkaitan dengan netralitas," tandasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut