TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Keluarga Besar Pesantren Riyadul Ulum Wadda'wah, atau yang dikenal dengan Pesantren Condong, mendaftarkan salah satu anggota keluarganya, yakni Andi Ibnu Hadi, sebagai bakal calon wali kota (bacawalkot)ke DPC PKB Kota Tasikmalaya.
Proses pengantaran Andi Ibnu Hadi untuk mengambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya dilakukan di Sekretariat DPC PKB Kota Tasikmalaya, Jalan Letjen Mashudi-Ruko Pelangi Residen, pada Jumat (26/4/2024.
Ketua Rombongan, yang juga Ketua Yayasan Pesantren Condong, KH. Asep Saepul Alamin, sengaja memimpin prosesi tersebut. Menurut Asep, sebagai kota yang dijuluki Kota Santri, mereka menginginkan pemimpin yang berasal dari kalangan santri.
"Di pesantren kami, Pak Andi Ibnu Hadi adalah bagian dari keluarga," ujar KH Asep.
Ia menjelaskan, bahwa menjadi santri tidak hanya tentang kemampuan mengaji, tetapi juga kemampuan lain yang dimiliki oleh Andi Ibnu Hadi, seperti menjadi advokat dan dosen.
"Kami berdiskusi bersama keluarga, dan kami merasa bahwa Andi adalah kandidat yang cocok. Pesantren Condong, terutama sebagai salah satu pesantren tertua di Tasikmalaya yang berdiri sejak tahun 1800-an, mengajukan santri terbaiknya," kata KH Asep.
Yang menarik, selain Ketua Yayasan Pesantren, Ketua MWC NU Kecamatan Cibeureum, KH. Mufti Mazmul Umam, dan Ketua PAC Cibeureum, Taufik Iskandar, juga turut serta dalam rombongan tersebut.
Di sisi lain, Andi Ibnu Hadi, yang merupakan (bacawalkot/bacawawalkot) menjelaskan, alasan dirinya maju, yakni selain perintah dari pesantren, juga karena sebagai kader PKB, sudah semestinya ia mendaftar melalui PKB.
"Saya sudah bergabung dengan PKB sejak tahun 2004. Saya merangkak dari tingkat PAC, Garda Bangsa, hingga DPC. Bahkan, saya sudah mencalonkan diri dari PKB pada pemilihan sebelumnya. Setelah itu, saya lebih aktif sebagai advokat. Oleh karena itu, saya mendaftar melalui PKB," kata Andi.
Andi menilai bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki di Kota Tasikmalaya. Namun, menurutnya, segala perbaikan tersebut dapat terwujud jika tata kelola pemerintahan yang dimulai dari aspek hukum, diatur dengan baik.
"Hukum adalah aturan, prosedur, dan sistem. Bagaimana kita mengelola suatu daerah harus dimulai dengan menyusun sistem yang baik," tandasnya.
Andi Ibnu Hadi merupakan kandidat keenam yang mengambil formulir dari PKB. Sebelumnya, pada hari pertama pendaftaran, ada lima kandidat, yaitu H. Badruzzaman, R. Abdul Holik Prabu, H. Azies Rismaya Mahpud, H. Yanto Aprianto Oce, dan Arif Hidayat Putra.
Editor : Asep Juhariyono