get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: MK Diskualifikasi Cabup Petahana Tasikmalaya, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Beredar Ajakan Aksi Demo ke MK, Forum Komunikasi Peduli Konstitusi Tasikmalaya Ambil Sikap

Sabtu, 20 April 2024 | 18:55 WIB
header img
Beredar Ajakan Aksi Demo ke MK di Jakarta, Forum Komunikasi Peduli Konstitusi Tasikmalaya Ambil Sikap. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 akan diumumkan pada Senin (22/4/2024).

Namun, menjelang pengumuman putusan MK tentang sengketa tersebut, kabar mengenai ajakan untuk mengadakan aksi demo sebelum putusan MK di Jakarta telah beredar di berbagai grup WhatsApp.

Sebagai respons terhadap kabar tersebut, Forum Komunikasi Peduli Konstitusi mengambil sikap dan menyatakan keprihatinan atas kabar tersebut.

"Kami, sebagai akademisi dan praktisi hukum, merasa prihatin dengan kabar adanya ajakan untuk demo di Jakarta menjelang putusan sengketa. Padahal, proses sengketa pemilu sedang berlangsung di MK," kata Deklarator Forum, DR. Nana Suryana SH dalam Konferensi Pers di Caffe Selasar, Kecamatan Cihideung, Sabtu (20/4/2024) sore.

Nana menjelaskan, bahwa berdasarkan Pasal 24 C UUD 1945, MK memiliki kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, di mana putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang Dasar, memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

"Semua saksi dan bukti telah diajukan kepada MK. Saat ini, kita sudah memasuki periode pengumuman putusan pada Senin mendatang," ujar Nana.

Nana menegaskan, bahwa berdasarkan ketentuan konstitusi, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, penting untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK dan menghargai putusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi.

Nana menambahkan, bahwa pada Pemilu 2019, aksi demo tersebut berujung pada bentrokan antara massa dan oknum yang ingin menciptakan kekacauan. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga ketertiban dan kedamaian, ia mengajak untuk mempercayakan proses pengambilan keputusan kepada Mahkamah Konstitusi.

"Kita harus percaya pada semua hakim di MK, karena mereka dapat memutuskan perkara ini dengan adil, sebagaimana bukti dan saksi yang telah disampaikan," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris PCNU Kota Tasikmalaya, KH Abun Sulaeman, yang turut hadir dalam konferensi tersebut, memberikan imbauan kepada seluruh warga NU, khususnya warga Kota Tasikmalaya, untuk tidak terprovokasi oleh ajakan untuk melakukan aksi demo.

"Warga NU dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh ajakan untuk demo mengenai putusan MK mengenai sengketa pemilu," kata KH Abun.

Abun juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya untuk menghormati putusan MK mengenai sengketa pemilu tersebut.

"Daripada kita terlibat dalam sengketa pemilu yang sebenarnya adalah urusan elit, lebih baik kita menghormati keputusan MK dan tidak terlibat dalam aksi massa yang bisa merugikan semua pihak," tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut