TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sepeda motor milik anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Malangbong, Polres Garut, Bripka Asep Nurdin, hilang diduga dicuri pada saat melaksanakan tugas pengamanan arus balik lebaran 2024.
Motor Yamaha Nmax milik anggota polisi tersebut diduga dicuri saat petugas sedang sibuk mengatur arus lalin yang padat di Jalur Tasikmalaya-Garut. Saat itu, petugas kepolisian tengah menerapkan rekayasa lalu lintas one way untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalur Gentong, Tasikmalaya hingga Malangbong, Garut.
Beruntung sepeda motor anggota polisi tersebut ditemukan warga di semak belukar di wilayah Cilongkeang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (13/4/2024) malam.
Kanit Patroli Polsek Kadipaten, Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Maksun, mengatakan, saat dirinya sedang bertugas melaksanakan pengaturan lalin di Jalur Gentong, pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang warga yang menemukan sepeda motor di semak belukar.
Lanjut dia, dicurinya motor anggota Satlantas Polsek Malangbong tersebut karena kunci motor masih tertancap di kendaraan saat Bripka Asep Nurdin sedang bertugas.
"Pengamanan di jalur mudik kemudian karena kelalaian beliau kuncinya masih tergantung di kendaraannya" kata Maksun.
Dirinya mengira, sepeda motor yang ditemuka warga di semak belukar itu karena korban kecelakaan. Akan tetapi, setelah melakukan olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah kepada peristiwa tersebut.
"Awalnya kan kita ambil kesimpulan itu mungkin ini punya anggota, jadi saya itu, kamari barang kali ada anggotanya yang jatuh ke jurang, kita sisir tapi tidak ditemukan," ujarnya.
Setelah menemukan sepeda motor itu, Bripka Maksun pun langsung menginformasikan kejadiam itu melalu pesan berantai WhatsApp. Tak berselang lama pesan itu pun sampai ke pemilik kendaraan yang ternyata milik anggota Satlantas Polsek Malangbong.
"Jadi pesan kami tetap kejahatan itu tidak memandang bulu ya, walaupun kita anggota tidak luput dari aksi kejahatan curanmor dan lain sebagainya," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono