get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Sholat Hari Ini untuk Kota Tasikmalaya, Kamis 15 Desember 2022

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli Rutin Simpatik, Imbau Pedagang Makanan Tidak Jualan Siang Hari

Kamis, 14 Maret 2024 | 19:35 WIB
header img
Polres Tasikmalaya Kota gelar patroli rutin simpatik, imbau pedagang makanan tidak jualan siang hari. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Jajaran Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli mengingatkan pedagang tidak berjualan makanan maupun minuman pada siang hari pada bulan suci Ramadan 1445 H.

Patroli bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tidak terganggu oleh hal-hal yang bisa mengganggu ibadah yang dijalankan setahun sekali ini.

"Ini juga sebagai upaya mencegah potensi konflik antar umat beragama, dan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan 1445 Hijriah," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiyono, saat patroli, Kamis 14 Maret 2024.

Ia menyebutkan, sejumlah personel dari Polres Tasikmalaya Kota terus keliling melakukan patroli rutin, pada momen Ramadan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Personel kami memberikan imbauan kepada pedagang makanan dan minuman agar tidak buka pada waktu yang belum ditentukan karena khawatir mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa," ujar Kapolres.

Joko berharap imbauan tersebut dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


 

Juga memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa serta menciptakan toleransi antar umat beragama.

"Diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusyuk, tenang, dan nyaman, serta damai. Tidak merasa terganggu oleh para pedagang makanan dan minuman yang berjualan siang hari, saat sedang melaksanakan ibadah puasa," kata Kapolres.

Ia menambahkan, patroli rutin tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Tasikmalaya terkait kegiatan Ramadan. Salah satunya mengatur waktu buka pedagang makanan mulai pukul 16.00, serta tak diperbolehkannya tempat karaoke dan hiburan malam lain buka selama Ramadan.

"Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas. Bukan mengekang pedagang tapi lebih menghargai yang sedang berpuasa," tandas Kapolres.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut